Mendagri Belum Paham Tujuan Angket DPT
Jumat, 29 Mei 2009 – 18:52 WIB
JAKARTA – Mendagri Mardiyanto menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan di hadapan anggota DPR terkait penggunaan hak angket soal daftar pemilik tetap (DPT) pemilu legislatif 9 April 2009. Meski menyatakan siap, namun Mardiyanto mengaku hingga kini belum paham tujuan DPR menggunakan hak angket itu. Di tempat yang sama, Mardiyanto berharap semua pihak untuk berpikir secara jernih dan lebih konsentrasi dalam menghadapi hajatan pilpres Juli mendatang.
“Hak angket itu ditujukan kepada siapa? Relevansinya kepada pemerintah atau tidak? Substansinya saja saya belum tahu. Katanya ada hak konstitusional warga yang hilang. Siapa yang dihilangkan?” ujar Mardiyanto di Jakarta, Jumat (29/5).
Baca Juga:
Lebih lanjut pria kelahiran Solo, Jawa Tengah itu, mengatakan, Depdagri masih membutuhkan waktu untuk mencermati masalah yang sebenarnya. Dijelaskan Mardiyanto, data DPT itu data awalnya memang disediakan Depdagri, yang berasal dari kabupaten/kota seluruh Indonesia. “Itu data awal, tugas penyusunan data ada pada KPU. Pemerintah hanya menyiapkan data awal,” urainya.
Baca Juga:
JAKARTA – Mendagri Mardiyanto menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan di hadapan anggota DPR terkait penggunaan hak angket soal
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal