Mendagri Bentuk Tim Perbatasan
Sabtu, 23 Januari 2010 – 18:59 WIB
Dia menjelaskan, sebenarnya untuk konflik perbatasan antarkabupaten/kota yang masih dalam satu provinsi, penyelesaiannya menjadi tugas gubernur. Sedang bila antarkabupaten/kota yang beda provinsi, penyelesaiannya difasilitasi mnedagri, termasuk bila konflik terjadi antarprovinsi.
Baca Juga:
Bila persoalan tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah lantas gubernurnya menyerahkan penyelesaiannya ke mendagri, maka keputusan yang diambil mendagri bersifat final. (sam/jpnn)
JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan menangani sengketa perbatasan antardaerah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel