Mendagri Copot Mochtar dari Kursi Wako Bekasi

Mendagri Copot Mochtar dari Kursi Wako Bekasi
Mendagri Copot Mochtar dari Kursi Wako Bekasi
BEKASI - Setelah ditetapkan menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, akhirnya Walikota Bekasi Mochtar Mohamad dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan itu berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa hari lalu.

Dalam surat itu Mendagri juga menunjuk Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai pelaksana tugas (Plt) Walikota Bekasi.  Kepala BKD Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, surat dari Mendagri itu sudah diterima Pemkot Bekasi.

Menurutnya, penonaktifan Ketua DPC PDIP Bekasi itu dari kursi wali kota berhalangan tetap. Nantinya, jika ada keputusan hukum tetap dari Pengadilan Tipikor Bandung terkait status Mochtar maka Mendagri akan mengeluarkan lagi keputusan tentang status Mochtar.

Wakil Walikota Bekasi diposisikan sebagai orang nomor satu untuk sementara waktu. ”Kalau sudah ada ketetapan hukum yang tetap (inkracht) maka keputusan ini akan diperbarui,” terangnya juga kepada INDOPOS (JPNN Group), Senin (2/5).

BEKASI - Setelah ditetapkan menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, akhirnya Walikota Bekasi Mochtar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News