Mendagri Diminta Desak Pemda Cairkan Dana
Minggu, 18 April 2010 – 09:48 WIB
Dijelaskan Nur, berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemda berkewajiban melakukan koordinasi untuk memfasilitasi soal anggaran dan administrasi dalam Pemilu Kada, termasuk dalam hal pengawasan. Karenanya, dia menyesalkan masih adanya beberapa pemda yang tidak mengakomodasi masalah anggaran ini.
Baca Juga:
Dijanjikan, Bawaslu yang berada tingkat pusat tidak tinggal diam dan berjanji akan menindaklanjut kendala anggaran ini. Hanya saja dia tekankan pula agar Panwas yang di daerah terus melakukan pendekatan ke pemda. (sam/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini menyatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengirim surat ke Mendagri Gamawan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah