Mendagri Ingatkan Kada Jangan Sembarangan Mutasi Jabatan

Mendagri Ingatkan Kada Jangan Sembarangan Mutasi Jabatan
PNS. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh kepala daerah yang baru dilantik untuk tidak asal mengganti pejabat yang ada di daerahnya.

Diingatkan,  pejabat daerah merupakan bagian dari pelayan masyarakat. Karena itu pengangkatan harus dilakukan dengan cara yang benar dan orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing. 

"Jadi untuk pengawasan (agar pelantikan tidak asal angkat,red), sudah ada aturannya semua. Nanti kami juga akan mengundang seluruh kepala daerah untuk menjelaskan hal ini," ujar Tjahjo, Selasa (23/2).

Meski mengingatkan, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku kepala daerah tidak dilarang melakukan mutasi. Namun untuk jabatan setingkat Eselon II, harus dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Pada prinsipnya (mutasi,red) boleh. Tapi untuk Eselon II harus sesuai mekanisme ASN. Terus juga terkait tim sukses, harus dipertimbangkan secara matang (untuk diangkat menjadi pejabat,red). Jangan asal memaksakan orang tanpa lewat mekanisme," ujarnya.

Saat ditanya bukankah ada aturan yang melarang kepala daerah melakukan mutasi sebelum enam bulan menjabat, Tjahjo membenarkan. Namun hal tersebut berlaku untuk jabatan-jabatan yang memang saat ini sudah terisi.

"Itu bagi yang memang sudah terisi, kalau yang kosong, Plt (yang saat ini diisi Pelaksana Tugas,red) kan boleh saja," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News