Mendagri Kaji Dana Pemilukada Ulang Papua Barat
Rabu, 24 Agustus 2011 – 23:55 WIB

Mendagri Kaji Dana Pemilukada Ulang Papua Barat
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilukada gubernur-wakil gubernur Papua Barat diulang. Gamawan telah memerintahkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Tanribali Lamo, untuk mengkaji aspek pendanaan yang dibutuhkan untuk pemilukada ulang itu. Dijelaskan Gamwan, jika dana memang sudah tersedia lantaran KPU Papua Barat juga sudah menyiapkan putaran kedua, maka dana itu yang digunakan dulu untuk pemilukada ulang. "Kalau sudah trersedia, dijadwalkan saja kembali," kata mantan gubernur Sumbar itu.
Prinsipnya, Tanri yang juga Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri itu diperintahkan mentaati putusan MK yang dibacakan pada Selasa (23/8) itu.
Baca Juga:
"Saya sudah minta Pak Tanri taat dengan putusan MK. Selanjutnya mengkaji apakah dana untuk pilkada ulang sudah tersedia atau belum," kata Gamawan di kantornya, Rabu (24/8).
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilukada gubernur-wakil gubernur Papua
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026