Mendagri Kaji Dana Pemilukada Ulang Papua Barat

Mendagri Kaji Dana Pemilukada Ulang Papua Barat
Mendagri Kaji Dana Pemilukada Ulang Papua Barat
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilukada gubernur-wakil gubernur Papua Barat diulang. Gamawan telah memerintahkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Tanribali Lamo, untuk mengkaji aspek pendanaan yang dibutuhkan untuk pemilukada ulang itu.

Prinsipnya, Tanri yang juga Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri itu diperintahkan mentaati putusan MK yang dibacakan pada Selasa (23/8) itu.

"Saya sudah minta Pak Tanri taat dengan putusan MK. Selanjutnya mengkaji apakah dana untuk pilkada ulang sudah tersedia atau belum," kata Gamawan di kantornya, Rabu (24/8).

Dijelaskan Gamwan, jika dana memang sudah tersedia lantaran KPU Papua Barat juga sudah menyiapkan putaran kedua, maka dana itu yang digunakan dulu untuk pemilukada ulang. "Kalau sudah trersedia, dijadwalkan saja kembali," kata mantan gubernur Sumbar itu.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilukada gubernur-wakil gubernur Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News