Mendagri Kaji Dana Pemilukada Ulang Papua Barat
Rabu, 24 Agustus 2011 – 23:55 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilukada gubernur-wakil gubernur Papua Barat diulang. Gamawan telah memerintahkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Tanribali Lamo, untuk mengkaji aspek pendanaan yang dibutuhkan untuk pemilukada ulang itu. Dijelaskan Gamwan, jika dana memang sudah tersedia lantaran KPU Papua Barat juga sudah menyiapkan putaran kedua, maka dana itu yang digunakan dulu untuk pemilukada ulang. "Kalau sudah trersedia, dijadwalkan saja kembali," kata mantan gubernur Sumbar itu.
Prinsipnya, Tanri yang juga Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri itu diperintahkan mentaati putusan MK yang dibacakan pada Selasa (23/8) itu.
Baca Juga:
"Saya sudah minta Pak Tanri taat dengan putusan MK. Selanjutnya mengkaji apakah dana untuk pilkada ulang sudah tersedia atau belum," kata Gamawan di kantornya, Rabu (24/8).
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilukada gubernur-wakil gubernur Papua
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah