Mendagri Pastikan 269 Daerah Ikut Pilkada Serentak
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan 269 daerah akan mengikuti pilkada serentak pada Desember mendatang. Ini terkait dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan daerah dengan satu pasangan calon untuk mengikuti Pilkada.
“Ini peluang bagi tiga daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon saja karena MK membolehkan untuk ikut Pilkada. Tinggal prosesnya, pemerintah menunggu putusan dari KPU,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo pada acara Penandatangan MoU tentang Netralitas PNS dalam Pilkada bersama Ketua Bawaslu Muhammad, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Ketua KASN Sofian Effendi, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (2/10).
Pemerintah, menurut Tjahjo, memberikan apresiasi kepada MK atas keputusannya yang meloloskan satu pasangan calon untuk ikut dalam Pilkada. Saat ini, kata diaa, pemerintah menunggu KPU, untuk menyusun perubahan peraturan KPU.
“Saya yakin KPU konsisten dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” ujar mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.
Terhadap parpol yang tidak mengajukan pasangan calon, menurut Tjahjo, pemerintah tidak akan menyalahkan. Sebab masing-masing partai punya strateginya masing-masing.
“Tugas parpol itu menyiapkan calon kepala daerah, anggota DPR/DPRD, presiden/wapres. Kalau kemudian ada daerah yang calonnya tunggal dan parpolnya bisa mengajukan, namun tidak diusukan, silakan rakyat yang menilai saja,” tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan 269 daerah akan mengikuti pilkada serentak pada Desember mendatang. Ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi