Mendagri Pastikan Pembatalan 3.143 Aturan Tidak Sembarangan

Mendagri Pastikan Pembatalan 3.143 Aturan Tidak Sembarangan
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com

"Juga penting melakukan optimalisasi capacity building aparatur daerah yang menangani masalah produk hukum daerah melalui penerapan zero pembatalan dengan mengedepankan pembinaan dalam penyusunan perda melalui e-fasilitasi perda dan perkada," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan  3.143 aturan yang meliputi Peraturan Daerah dan Peraturan Mendagri.  Menurut Mendagri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News