Mendagri Pastikan Pembatalan 3.143 Aturan Tidak Sembarangan
Kamis, 15 September 2016 – 14:30 WIB
"Juga penting melakukan optimalisasi capacity building aparatur daerah yang menangani masalah produk hukum daerah melalui penerapan zero pembatalan dengan mengedepankan pembinaan dalam penyusunan perda melalui e-fasilitasi perda dan perkada," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan 3.143 aturan yang meliputi Peraturan Daerah dan Peraturan Mendagri. Menurut Mendagri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu