Mendagri Pastikan Pembatalan 3.143 Aturan Tidak Sembarangan
Kamis, 15 September 2016 – 14:30 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com
"Juga penting melakukan optimalisasi capacity building aparatur daerah yang menangani masalah produk hukum daerah melalui penerapan zero pembatalan dengan mengedepankan pembinaan dalam penyusunan perda melalui e-fasilitasi perda dan perkada," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan 3.143 aturan yang meliputi Peraturan Daerah dan Peraturan Mendagri. Menurut Mendagri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG