Mendagri: Pungli Satu Rupiah pun Harus Dihilangkan
Selasa, 08 November 2016 – 18:39 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto dok JPNN.com
Misal, di daerah mana peristiwa pungli terjadi, RT/RW maupun nama desa. Demikian juga nama oknum pelaku.
"Nah kalau itu dilengkapi, maka kami bisa follow up. Kami juga mohon maaf kalau sampai saat ini masyarakat masih dibebani oleh oknum-oknum yang memanfaatkan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik," tandas Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pungutan liar terkait pengurusan administrasi masyarakat, harus benar-benar dihapuskan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!