Mendagri: Saya Tidak Bela Ahok, tapi Presiden

Mendagri: Saya Tidak Bela Ahok, tapi Presiden
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

Sisi lain, dia juga dengan kewenangan diskresinya, memutuskan memberhentikan bupati yang terjaring operasi tangkap tangan kasus narkoba.

Lebih lanjut Tjahjo menyatakan, dalam perkara Ahok, jaksa memberikan dakwaan alternatif. Karenanya, kata dia, jika nanti memutuskan memberhentikan sementara, sedangkan jaksa menuntut empat tahun penjara maka akan menjadi persoalan.

“Nanti habis saya,” tegasnya.

Karenanya, Tjahjo menghormati semua pendapat. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan perbedaan pendapat itu. Yang pasti, Tjahjo menegaskan, tidak mungkin sebagai pembantu dia menjerumuskan presiden.

“Saya bemperi Pak Jokowi, bukan Ahok. Kebetulan saja case-nya Ahok," tegasnya. (boy/jpnn)

 


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghargai pendapat anggota DPR, maupun pakar hukum, terkait persoalan diberhentikan atau tidaknya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News