Mendagri : SBY Bebas Atur Cuti Kampanye
Jumlah Harinya pun tak Ditentukan
Senin, 01 April 2013 – 21:37 WIB

Mendagri : SBY Bebas Atur Cuti Kampanye
JAKARTA - Setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menentukan waktu cutinya sendiri untuk kampanye. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurut Gamawan tidak ada aturan khusus terkait pengaturan cuti bagi Presiden.
"Presiden mengatur cuti presiden dan wakil presiden. Mengatur cuti beliau sendiri," kata Gamawan di kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Baca Juga:
Meski punya kewenangan sendiri, kata Gamawan, Presiden SBY tetap melaporkan jadwal cutinya pada Kementerian Dalam Negeri. SBY tidak boleh mengambil cuti yang bersamaan dengan Wakil Presiden Boediono.
"Tidak boleh serentak dengan Wapres sehingga tidak boleh kosong. Gubernur juga tidak boleh serentak dengan wakil gubernur. Tapi beliau mengatur kan disitu memberi tahu ke KPU, misalnya tanggal sekian cuti," sambung Gamawan.
JAKARTA - Setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menentukan waktu cutinya sendiri untuk
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit