Mendagri Siap Bahas Usulan 17 Daerah Pemekaran
Sabtu, 28 Mei 2011 – 02:44 WIB

Mendagri Siap Bahas Usulan 17 Daerah Pemekaran
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan kesiapannya untuk memproses RUU pembentukan 17 daerah otonom baru yang akan diusulkan Komisi II DPR ke Presiden agar segera dibahas. Diakui, memang tidak ada aturan yang bisa menghentikan aspirasi pemekaran.
"Kita masih menunggu. Kalau DPR minta, ya kita proses. Secara hukum, tidak ada undang-undang yang menghentikan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (27/5).
Dijelaskan, keinginan pemerintah agar moratorium pemekaran hingga ada UU Nomor 32 tahun 2004 hasil revisi, hanyalah sebuah harapan. Diakui Gamawan, secara hukum aspirasi pemekaran punya landasan di UU Nomor 32 itu dan PP 78 Tahun 2007. "Secara hukum, kita tidak bisa menolak," cetusnya.
Draf revisi UU 32 yang memuat grand strategy penataan daerah, ditergetkan akan diserahkan pemerintah ke DPR paling lambat akhir Juni.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan kesiapannya untuk memproses RUU pembentukan 17 daerah otonom baru yang akan diusulkan Komisi II DPR
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah