Mendagri Siap Perbaiki Perppu Pilkada
Selasa, 20 Januari 2015 – 14:32 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
"Jadi sangat tergantung bagaimana keputusan DPR dan KPU. Karena yang melaksanakan KPU," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah siap melakukan penyempurnaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi