Mendagri Siapkan SK Penonaktifan Bupati Lamtim

Mendagri Siapkan SK Penonaktifan Bupati Lamtim
Mendagri Siapkan SK Penonaktifan Bupati Lamtim
Ketua TALI, Budi Sanjaya, menjelaskan, dasar diajukannya somasi adalah status Satono yang untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana kas daerah, namun belum juga dinonaktifkan dari jabatannya.

Bukti status terdakwa yang kedua (karena yang pertama dibatalkan), adalah nomor register perkara: 304/Pid/Sus/2011/PNTK, yang diterbitkan Pengadilan Negeri Tanjung Karang. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi telah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono.  Hanya saja,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News