Mendagri : Stop Bantuan Pemda ke IPDN

Mendagri : Stop Bantuan Pemda ke IPDN
Mendagri : Stop Bantuan Pemda ke IPDN
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengingatkan para gubernur, bupati, dan walikota untuk tidak lagi memberikan bantuan terhadap penyelengaraan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Penegasan tersebut disampaikan Mardiyanto dalam sidang terbuka pengukuhan tiga Guru Besar IPDN, masing-masing Prof DR Dra Hj Erliana Hasan MSi, Prof DR Aziz Haily MA dan Prof DR Johanis Kaloh SU, di gedung Zamhir Islamie Kampus IPDN, Jl Ampera Raya Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).

"Sumbangan daerah bagi penyelenggaraan pendidikan di IPDN itu harus dihapus sebab dalam prakteknya sumbangan tersebut lebih banyak digunakan oleh daerah untuk melakukan bargaining position dalam mengirimkan tarunanya untuk belajar ke IPDN," tegas Mardiyanto.

Maridyanto menjelaskan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2009 tentang pengelolaan IPDN, disebutkan bahwa pembiayaan IPDN sepenuhnya harus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Aturan main tersebut harus dijaga secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat dengan institusi IPDN.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengingatkan para gubernur, bupati, dan walikota untuk tidak lagi memberikan bantuan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News