Mendagri Tunggu Proses Hukum Walikota Medan
Selasa, 03 Mei 2011 – 02:24 WIB
Lantaran belum menerima laporan, Gamawan mengatakan pihaknya belum punya rencana mengirim tim ke Medan.
Baca Juga:
Keterangan Gamawan ini sekaligus meluruskan pernyataan Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Minggu (1/5), yang menyebutkan kemendagri akan mengirimkan tim guna menelisik kasus yang sudah menjadi perbincangan hangat ini.
Kata Reydonnyzar, tim yang akan dikirim merupakan tim gabungan dari inspektorat jenderal (itjen), direktorat jenderal otonomi daerah (dirjen otda), dan Biro Kepegawaian. “Tim ini untuk meneliti benar tidaknya kasus ini,” terang Reydonnyzar saat itu.
Seperti diberiatakan, kasus penyiraman soda api yang dialami Masfar sudah dilaporkan istri Masfar, yakni Sri Listrikaningsih (41), dengan Nomor STPL/1033/IV/2011/SU/Resta Medan Senin, 25 April 2011. Hingga Minggu (1/5), pihak Polresta Medan sudah mengamankan barang bukti berupa botol yang diduga digunakan pelaku untuk menyiram air soda api kepada Masfar.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi belum mau mengambil tindakan apa pun terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
- Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Proyek Strategis Nasional di Sumsel Berjalan Lancar
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara