Mendagri Tunggu Usulan Penonaktifan Bupati Bonbol
Rabu, 18 Juli 2012 – 14:52 WIB

Mendagri Tunggu Usulan Penonaktifan Bupati Bonbol
JAKARTA--Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif Abdul Haris Najamudin sudah dipastikan tidak akan bisa memimpin kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo. Ini setelah Mahkamah Agung (MA) sudah mengirimkan salinan putusan kasasi kasus pembangunan Pentadio Resort (No 50K/Pid.Sus/2011) ke Pengadilan Negeri (PN) Limboto. Selain itu MA juga telah melayangkan surat klarifikasi kepada Menteri Dalam Negeri perihal status hukum Haris. "Atas dasar surat itu berarti saudara Haris tidak bisa diaktifkan lagi. Itu sebabnya Mendagri sudah meminta Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk berkoordinasi dengan PN Limboto mengenai putusan kasasi saudara Haris," cetusnya.
"Iya kami sudah menerima surat penjelasan dari MA tentang status hukum saudara Haris," ujar Kasubdit Wilayah Empat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sukoco yang dihubungi, Rabu (18/7).
Baca Juga:
Dia mengungkapkan, dalam surat tertanggal 5 Juli 2012 disebutkan kalau MA telah memutuskan kasus No 50K/Pid.Sus/2011 dengan vonis kabul kasasi. Selain itu dinyatakan, salinan putusan kasasinya sudah dikirimkan ke PN Limboto.
Baca Juga:
JAKARTA--Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif Abdul Haris Najamudin sudah dipastikan tidak akan bisa memimpin kabupaten yang berada di wilayah Provinsi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan