Mendagri Tunggu Usulan Penonaktifan Bupati Bonbol
Rabu, 18 Juli 2012 – 14:52 WIB

Mendagri Tunggu Usulan Penonaktifan Bupati Bonbol
Tidak hanya koordinasi dengan PN Limboto saja yang diminta Mendagri, gubernur Gorontalo juga diimbau untuk mengajukan surat usulan penonaktifan definitif Haris dengan menyertakan salinan putusannya. "Mendagri hanya akan menerbitkan SK penonaktifan sementara bila salinan putusan kasus korupsi yang menimpa saudara Haris disertakan," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Muda Pembinaan MA Widayatmo mengungkapkan, di dalam kasus korupsi pembangunan Mall Limboto (No 1684K/Pid.Sus/2011), majelis kasasi telah memutuskan vonis bebas. Sedangkan kasus pembangunan Pentadio Resort (No 50K/Pid.Sus/2011), juga sudah diputus dengan vonis kabul kasasi. "Artinya, majelis kasasi mengabulkan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena bisa mengajukan bukti-bukti kuat," terang Widayatmo.
Panitera MA Suroso Ono menegaskan, kabul kasasi artinya yang tadinya dibebaskan menjadi dihukum karena bersalah. Saat ini, putusan kasasinya masih dalam tahap minutasi. (esy/jpnn)
JAKARTA--Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif Abdul Haris Najamudin sudah dipastikan tidak akan bisa memimpin kabupaten yang berada di wilayah Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan