Mendesak, Revisi UU Rusun
Rabu, 24 Maret 2010 – 11:21 WIB
Mendesak, Revisi UU Rusun
"DPR saat ini tengah menyiapkan persiapan inisiatif pembahasan dan penyusunan draf revisi UU No 4 Tahun 1992 tentang Perkim dan UU No 16 Tahun 1985 tentang Rusun," pungkasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan revisi UU No 16 Tahun 1985 tentang rumah susun mendesak dilakukan mengingat UU tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi