Mendikbud: Guru PNS Jangan Menyuruh-nyuruh Honorer Semau Hatinya

Mendikbud: Guru PNS Jangan Menyuruh-nyuruh Honorer Semau Hatinya
Mendikbud Muhadjir Effendy usul agar gaji guru honorer K2 masuk DAU. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy meminta guru-guru PNS untuk tidak memperlakukan honorer semaunya. Jangan sampai guru PNS "memperbudak" honorer karena merasa lebih tinggi statusnya.

"Jangan sampai guru PNS menyuruh-nyuruh guru honorer semau hati. Guru PNS duduk santai, guru honorer yang disuruh kerja keras. Enggak boleh begitu," kata Menteri Muhadjir saat menutup pemilihan guru dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi tingkat nasional di Jakarta, tadi malam (16/8).

BACA JUGA: Potret Ayu Alamanda, Paskibraka Cantik yang Pimpin Upacara di Istana

Dia mengingatkan, posisi guru PNS dan honorer sama sebagai tenaga pendidik. Sama-sama bertanggung jawab dalam mencerdaskan anak bangsa.

Namun, acap kali guru PNS lalai dan lebih membebankan tugasnya kepada honorer. Padahal yang bergaji tinggi dengan seabrek tunjangan adalah guru PNS.

"Guru honorer itu gajinya sangat rendah, hanya Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan. Berbeda dengan guru PNS yang bergaji jutaan. Mestinya gaji jutaan harus kerja lebih keras. Jangan malah "menganiaya" guru honorer bergaji kecil. Ingat azab itu selalu menghampiri orang-orang yang zalim," tuturnya.

BACA JUGA: Rumah Duka Mahasiswi Kedokteran Korban Lakalantas Itu Ramai Didatangi Pelayat

Di hadapan ratusan guru dan tenaga kependidikan, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini berandai-andai bila PNS serta honorer saling menunjang. Guru PNS menyisihkan sedikit pendapatannya untuk honorer akan terlihat indah.

Mendikbud Muhadjir Effendy meminta guru-guru PNS untuk tidak memperlakukan honorer semaunya. Jangan sampai guru PNS "memperbudak" honorer karena merasa lebih tinggi statusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News