Mendiknas Didesak Copot Direktur SMK

Mendiknas Didesak Copot Direktur SMK
Mendiknas Didesak Copot Direktur SMK
“Kejaksaan Agung harus mengembangkan penyelidikannyanya. Tidak hanya sebatas Rp 2,2 miliar yang terjadi pada perjalanan dinas fiktif saat Lomba Ketrampilan Siswa (LKS) tahun 2009 saja, tapi dikembangkan pada berbagai kegiatan Subdit Pembelajaran, Subdit Sarana dan Prasarana, Subdit program termasuk pekerjaan yang ditenderkan,” paparnya.

Sebelumnya, Joko yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa SMK XVII dan Pameran SMK pada 2009 sempat mengaku mendapatkan jaminan atas pembebasan dirinya dari pihak Kemdiknas.

"Ada surat jaminan dari teman-teman di sini dan Pak Menteri sendiri sudah menyampaikan jika dana tersebut sudah dikembalikan. Artinya, yang dulu dinyatakan kerugian itu sudah dikembalikan, bahkan sejak tahun lalu," kata Joko.

Joko juga mengaku sempat menjalani kurungan selama 20 hari. Sifat dari jaminan yang diberikan itu hanya sebatas pengalihan supaya dirinya dapat kembali meneruskan pekerjaannya sampai proses hukum dugaan korupsi tersebut benar-benar selesai. (cha/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Provokator Masih Dikejar

JAKARTA—Ratusan orang menggelar demo di depan Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Selasa (13/9). Massa menuntut agar Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News