Mendiknas Sebut, Alokasi BOS di DKI Memalukan
Jumat, 30 September 2011 – 21:09 WIB
“Menginngat MK sudah mengeluarkan putusan, dan setaraf dengan UU. Maka, saya tidak perlu mengeluarkan Permen tapi publik pun bisa melakukan kontrol terhadap kinerja Pemdanya. Maka dari itu, saya harapkan agar publik bisa menekan Pemda untuk tidak diskriminatif dan tentu kementerian juga akan memberikan dukungan. Tapi sampai saat ini, saya sih terus terang belum kepikiran untuk mengeluarkan Permen,” imbuhnya.
Baca Juga:
Adanya putusan MK juga dipastikan tidak akan mempengaruhi postur anggaran APBN Kemdiknas. Karena "wajib membantu" tersebut juga sudah merupakan tugas pemerintah pusat dan daerah. Selain BOS, lanjut Nuh, pemerintah juga membantu infrastruktur.
“Itukan tidak hanya negeri, swasta juga. Jadi, keputusan MK ini jadi suatu hal yang sangat penting. Jika daerah yang melakukan diskriminatif, tidak bisa semena-mena karena ini sudah ada aturannya,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dinilai tidak adil dan cenderung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru