Mendiknas Siap Tengahi Kisruh Trisakti

Mendiknas Siap Tengahi Kisruh Trisakti
Mendiknas Siap Tengahi Kisruh Trisakti
‘’Kalau pemerintah diminta untuk melakukan mediasi atau rekonsiliasi saya kira lebih bagus. Syarat dari awal yang saya sampaikan, jangan rugikan proses belajar mengajar,’’ tegas Nuh.

Menurutnya, silahkan saja antara pihak Yayasan dengan Universitas saling mempertahankan kepentingan masing-masing, namun jangan sampai fungsi awal berdirinya Universitas untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa, justru menjadi terganggu.

‘’Jangan kalau ada pertentangan yang dikorbankan mahasiswa. Itu sudah menyalahi tujuan dasar mendirikan perguruan tinggi,’’ kata Nuh lagi.

Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) ini. Situasi yang memanas di dalam kampus, yang diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiwa, karyawan, dosen, memaksa  juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengurungkan niatnya mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap sembilan orang yang sudah dinyatakan bersalah.

JAKARTA – Gagalnya eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kisruh internal di kampus Universitas Trisakti, mendapat tanggapan Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News