Menegangkan, Polisi Berhasil Meringkus 38 Pembajak
Rabu, 30 September 2020 – 08:18 WIB

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat konferensi pers kasus 38 pelajar SMK bajak bus karyawan untuk tawuran, Selasa (29/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Para pelajar langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk jalani pemeriksaan.
"Dari 28 orang tersebut, ternyata beberapa masih di bawah umur. Oleh karena itu dalam proses penyelidikan kita (polisi, red) akan koordinasikan dengan Bapas (Balai pemasyarakatan) supaya bisa ditangani sesuai hukum yang berlaku," ujar Wijonarko. (mcr1/jpnn)
Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menangkap puluhan pelajar SMK yang membajak bus karyawan untuk menuju lokasi tawuran
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan