Mengaku Bisa Loloskan Calon Bintara Polri, Amelia Tipu Korban Rp 590 Juta
Kamis, 19 Mei 2022 – 19:47 WIB

Tersangka Amelia saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto: deny/sumeks.co
“Saya menyesal, Pak,” akunya yang sudah 5 tahun bekerja di kantor notaris. (dey/sumeks)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang wanita bernama Amelia, 23, warga Lr Pamilidin, Palembang , pelaku penipuan bermodus dapat meloloskan calon bintara Polri, ditangkap, Selasa (17/5/2022).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang