Mengaku Istri Siri, Laporkan Bupati Cirebon ke Polisi

Mengaku Istri Siri, Laporkan Bupati Cirebon ke Polisi
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Foto: Pojoksatu

"Proses pernikahan siri dilakukan kedua belah pihak pendopo. Dalam proses pernikahan tersebut, hanya ada Sunjaya, kiai serta korban dan orang tua korban. Pengakuan klien kami nikah siri dilakukan diruangan tertutup dan secara cepat," katanya.

Setelah resmi nikah siri, korban hanya diberikan sepeda motor kredit. Hingga saat ini, statusnya kredit motornya masih macet karena cicilan tidak lancar.

Korban, lanjut dia, sudah berkali-kali disetubuhi layaknya hubungan suami istri. "Sayangnya belum hamil sementara itu antara keluarga korban dan bapak Sunjaya melakukan perjanjian secara lisan kepada mereka (korban)," ujar dia.

Dia mengatakan, dalam pelaporan tersebut, pihak korban memiliki alat bukti lain yang menunjukkan adanya dugaan penipuan. Dia berharap hasil laporan tersebut mendapat tanggapan baik dari Polresta Cirebon untuk segera ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan bisa ditanggapi cepat. setelah nikah diceraikan melalui telepon itu sangat terpukul dan merasa dirinya dilecehkan," ujar dia.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Galih Wardani saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tesebut. "Kita akan segera tindaklanjuti," kata Galih singkat.

Sementara itu Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari kepolisian atas laporan terhadap dirinya.

Namun dia mengaku sudah menerima salinan surat laporan tersebut. "Ya silakan saja, kalau mau laporan mah biasa," ungkapnya.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang bupati dilaporkan oleh

Sumber RmolJabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News