Mengaku Jalani Praktik Bisnis CPNS Bodong, Olivia Nathania Seret Dua Nama Ini

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Olivia Nathania telah mengaku menjalani praktik bisnis penerimaan CPNS melalui jalur belakang alias bodong.
Namun, Oi-sapaan akrab Olivia Nathania- menegaskan, aksinya tersebut juga dibantu oleh pelapornya, Agustin dan Karnu.
Putri Nia Daniaty ini menyebut, bahwa Agustin lah yang merekrut orang-orang untuk mendaftar di tempatnya.
"(Yang rekrut) Ibu Agustin," kata Oi, saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Oi mengatakan dirinya hanya menerima Rp 25 juta dari Rp 40 juta yang dibayar per peserta. Sisanya, uang tersebut lari ke kantung Agustin dan Karnu.
"(Saya cuma terima), Rp 25 juta. (sisanya), Mereka (Agustin) yang makan, sama dengan Pak Karnu," ungkap Oi sambil sesenggukan.
Ini bukan kali pertama pihak Oi menyeret Agustin dan Karnu dalam keterangannya.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina pernah beberapa kali menyinggung adanya keterlibatan Agustin dan Karnu dalam praktik bisnis bodong Oi.
Terdakwa Olivia Nathania telah mengaku menjalani praktik bisnis CPNS melalui jalur belakang alias bodong.
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan