Mengaku Kanit Narkoba Polda Jabar, Jualan Kendaraan Harga Murah
Kamis, 24 November 2016 – 00:31 WIB

Sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”Ada dua yang kita amankan, satu memenuhi unsur dan satu lagi masih didalami,” ujarnya.
Menurut dia, kedua pelaku mencari targetnya itu acak atau siapa saja yang bertemu di jalan.
”Kami juga minta yang merasa menjadi korban dari kedua pelaku untuk segera melapor,” ungkap Winarto.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat, supaya lebih berhati-hati lagi. ”Kita harus curiga pada siapapun juga apalagi menawarkan kendaraan bermotor dengan harga murah. Untuk para korban lain agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 terkait penipuan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (yul/fik/sam/jpnn)
BANDUNG – Petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Bandung menangkap Fikri dan Egi di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, kemarin (22/11) pukul 22.00.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi