Mengaku Kasi Intel Kejari, Ternyata Cuma Penipu

Mengaku Kasi Intel Kejari, Ternyata Cuma Penipu
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap salah satu pelaku penipuan berinisial AM (36) di salah satu tempat makan di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (7/8) dini hari. Modus pelaku dalam menipu adalah mengaku sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakbar.

Kasubag Humas Polres Metro Jakbar Kompol Purnomo mengungkapkan, korban aksi AM adalah warga bernama Umar Abdul Aziz. "Mulanya pada Minggu malam (6/8), saksi Erwin datang ke kediaman korban dengan dalih mendapat telepon dari pelaku yang mengaku Kasi Intel Kejari Jakbar," kata dia, Senin (7/8).

Korban yang terlilit sebuah kasus dan perkaranya sudah masuk kejaksaan lantas mendapat iming-iming. Perkaranya akan diselesaikan oleh pelaku.

"Lalu pelaku menghubungi untuk bertemu di lokasi. Sebelum bertemu dengan pelaku, pelapor memastikan terlebih dahulu kebenaran pelaku yang mengaku Kasi Intel Kejari itu," sambung dia.

Namun setelah dicek, ternyata pelaku hanya mengaku-ngaku sebagai Kasi Intel. Sebab, dari pihak kejaksaan memastikan tidak ada petugas dari kejaksaan yang dimaksud pelapor.

"Kemudian pelapor meminta bantuan kepada anggota Polsek Kembangan, saat bertemu pelaku ditemani satu orang laki-laki dan meminta uang untuk menyelesaikan masalah pelapor sebesar Rp 150 juta," papar dia.

Lalu pelapor memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku untuk penyelesaian awal. Setelah uang tersebut diberikan tidak lama kemudian anggota langsung mengamankan pelaku.

"Dari pelaku, kami sita uang Rp 5 juta, handphone dan tas. Pelaku kami kenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," tutur Purnomo.(elf/JPC)


Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap salah satu pelaku penipuan berinisial AM (36) di salah satu tempat makan di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News