Mengaku Kenal Polisi, Lambas Peras Pemilik Panti Pijat
Saat penggerebekan, polisi turut mengamankan para terapis.
Lambas berinisiatif mencari tahu terkait penggerebekan tersebut.
Dia sempat menghubungi pemilik panti pijat, Hendi dengan alasan ingin membantu membebaskan para terapis yang ditangkap.
Tersangka kemudian berangkat dari Pematang Siantar ke Medan untuk bertemu dengan Irfan di salah satu rumah makan di Jalan HM Joni.
Mereka membicarakan rencana pembebasan para terapis yang ditangkap polisi.
"Lambas kemudian menanyakan kepada Irfan apakah ada teman yang bisa berkomunikasi dengan pihak penyidik Dirkrimum Polda Sumut. Irfan mengaku ada," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (9/11).
Setelah merasa punya kenalan di Dirkrimum Polda Sumut, Lambas kemudian melakukan menghubungi Hendi.
Dia mengeklaim bisa membebaskan para terapis lalu meminta uang Rp 35 juta kepada Hendi.
Polda Sumatera Utara menangkap 3 pelaku pemerasan terhadap pemilik panti pijat di Kota Pematang Siantar.
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini