Mengaku Pak Kiai, tapi Jemaahnya ABG Seksi
jpnn.com - TEGAL - Jajaran kepolisian di Tegal, Jawa Tengah pada Selasa lalu (6/9) menangkap Sisyanto, warga yang tinggal di Desa Grogol RT 5/RW II Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Pria yang juga dikenal sebagai Kiai Hambali alias Panglima Cirebon itu disangka menipu dengan modus praktik perdukunan.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Andri Ilyas mengatakan, Sisyanto ditangkap setelah ada warga yang melapor pada Senin lalu (5/9). Dari pengakuan korban, Sisyanto menjanjikan bisa meningkatkan kekayaan para muridnya dengan syarat membeli ajimat dengan harga bervariasi.
Karenanya, polisi menjerat Sisyanto dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Barang bukti yang diamankan antara lain batu dan cincin yang digunakan untuk menipu korban," ujar Andri seperti diberitakan Radar Tegal.
Selama ini, Sisyanto mengaku menjadi pemimpin sebuah jemaah pengajian. Namun, warga di sekitar tempat tinggalnya meragukan aktivitas jemaah pengajian pimpinan Sisyanto.
Sebab, kebanyakan tamu yang datang ke rumah Sisyanto merupakan anak baru gede (ABG). Bahkan mereka yang datang tidak mencirikan jemaah pengajian.
Tasripin (52), warga RT 6 RW 2 Desa Grogol Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal mengatakan, sejak masyarakat setempat menolak praktik perdukunan yang dilakukan Sisyanto karena dikhawatirkan akan membuat keresahan. Hanya saja, masyarakat mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
Namun, kekhawatiran warga ternyata benar. Sejak Sisyanto membuka praktik perdukunan, suasana kampung menjadi tak tenang.
"Banyak sepeda motor pasien yang parkir di depan rumah warga. Begitu mereka mau pulang suaranya berisik sekali. Apalagi yang bersangkutan menerima tamu hingga di atas jam 02.00 WIB," ujarnya.
TEGAL - Jajaran kepolisian di Tegal, Jawa Tengah pada Selasa lalu (6/9) menangkap Sisyanto, warga yang tinggal di Desa Grogol RT 5/RW II Kecamatan
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya