Mengaku Polisi, Heri Budiono Tipu Mantan Pramugari, Lihat Gayanya

Mengaku Polisi, Heri Budiono Tipu Mantan Pramugari, Lihat Gayanya
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

“Saat korban sudah percaya, pelaku kemudian minta uang secara transfer maupun cash. Total uang yang diminta sudah mencapai Rp 108 juta,” kata AKP Deni Irwansyah.

Dari hasil penyidikan, sosok tersangka hanyalah karyawan bank. Tepatnya sebagai sopir di salah satu bank di Jogjakarta. Sementara untuk atribut Polri didapatkan dengan membeli maupun pinjam.

“Atribut kaus itu didapat dari kerabat tersangka yang memang polisi. Kalau masker beli online. Kami kenakan Pasal 378 KUHP ancaman empat tahun penjara,” ujar Kasatreskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah.

Kanit IV Satreskrim Polres Sleman Iptu Apfryyadi Pratama menuturkan tersangka terbilang cukup licin. Nama Kapolda DIJ dicatut untuk memperdaya korban. Terlontar saat korban menagih uang pinjaman kepada tersangka.

Tersangka mengaku sedang terlibat proyek pembangunan Tol Jogja-Solo. Nama Kapolda dicatut untuk meyakinkan korbannya. Setelah proyek selesai, maka seluruh pinjaman kepada korban akan dikembalikan.

“Ngakunya sudah ngomong dengan Kapolda kalau proyek tol selesai uang akan kembali. Pelaku ini sampai pegang kartu ATM korban karena saking percayanya,” kata Iptu Apfryyadi Pratama.

Dari penyidikan, terungkap sejumlah kejahatan lainnya. Ada dugaan tersangka melarikan sejumlah mobil rental. Setidaknya ada 7 unit kendaraan dilarikan.

Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

Seorang pria bernama Heri Budiono, 32, warga Jogjakarta ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News