Mengakuisisi Twitter, Elon Musk Malah Dituntut
jpnn.com - Gegara mengakuisisi Twitter, Elon Musk digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat.
Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.
Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju.
Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah pemegang saham yang berkepentingan setelah menguasai lebih dari sembilan persen saham Twitter. Dia diminta menunda akuisisi tersebut.
Dalam gugatan tersebut, Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025.
Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.
Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.
Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini, sementara pengacara Elon Musk tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini. (reuters/ant/jpnn)
Gegara mengakuisisi Twitter, Elon Musk digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Gibran Tak Wakili Anak Muda, Tagar #GibranBukanKami Muncul di X
- Arie Kriting Keranjingan Twitter, Indah Permatasari: Dipanggil 10 Kali Enggak Akan Menengok, Kecuali
- Puspenpol: Game Changer Pemilu Bernama FYP TikTok
- Pakai Tagar Prabowo-Gibran di Cuitan, Akun Kemenhan Panen Hujatan
- Pemilik Akun @Paltiwest Ditangkap Menjelang Subuh, Statusnya Tersangka Kasus ITE
- Kemenkominfo Tegur Keras Twitter, Minta Bersihkan Konten Judi Online