Mengamuk dan Merusak Alat Medis karena Tidak Dapat Vaksin, Oknum Warga Ditahan Polisi

Mengamuk dan Merusak Alat Medis karena Tidak Dapat Vaksin, Oknum Warga Ditahan Polisi
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri usai memberikan penjelasan terkait kasus perusakan alkes milik tenaga medis saat melakukan jemput bola vaksin terhadap warga di Kecamatan Rakumpit, Selasa (6/7/2021). ANTARA/Adi Wibowo

Dengan adanya target tersebut vaksin untuk warga Kelurahan Bukit Sua berjumlah 30 dan Kelurahan Mungku Baru 30 orang.

Sekitar pukul 13.00 WIB, datanglah seorang warga setempat yang tidak mendapatkan jatah vaksin yang sudah disediakan tim medis sebanyak 60 orang.

"Orang tersebut memprotes kenapa Kelurahan Mungku Baru hanya di jatah 90 orang saja, hingga saat itu dia mengamuk dan merusak alkes milik tim medis di lokasi tersebut," ungkapnya.

Usai melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan juga langsung diamankan anggota kepolisian yang berada setempat.

"Efek dari kejadian tersebut, tentunya mengakibatkan petugas medis trauma sehingga penjemputan bola di daerah setempat akan dipusatkan Ke Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit saja," kata dia. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kapolresta Palangka Raya Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri membenarkan warga itu ditahan karena mengamuk dan merusak alat kesehatan akibat tidak dapat vaksin Covid-19.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News