Mengamuk karena Rumah Hasil Jerih Payah Ditempati Eks Istri Bersama Suami Baru

Mengamuk karena Rumah Hasil Jerih Payah Ditempati Eks Istri Bersama Suami Baru
MS ditahan setelah menganiaya mantan istri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Hal itu dikarenakan bangunan rumah itu didirikan di atas lahan yang masih hak milik orang tua WHY.

"Mobil tiga unit, mulai dari (Nissan) X-trail, (Honda) Jazz, dan pikap sudah dikuasai dia (mantan istri). Mobil-mobil itu dijual, lalu dibelikan mobil baru (Daihatsu) Sigra itu. Ini kok rumah mau dikuasai juga," ucap MS apa adanya.

Tak terima dengan kelakuan mantan istrinya itulah, MS yang warga Jepun, Tulungagung itu akhirnya kalap dan melabrak WHY dan SP.

Menggunakan sebuah linggis dia bermaksud mengusir mantan istrinya itu berikut suami barunya agar keluar dari rumah yang dia niatkan untuk dua anak kandungnya, buah pernikahan dengan WHY.

"Tersangka ini bermaksud merusak kendaraan namun ditahan oleh korban menggunakan tangan kosong sehingga korban yang mantan istrinya ini mengalami luka robek di bagian lengan," tutur Pandia.

Amuk MS sempat dicegah warga sekitar. Kesempatan itu dimanfaatkan WHY dan SP untuk kabur demi menghindari amuk lanjutan MS yang masih gelap mata.

Namun kemudian emosi MS dilampiaskan dengan menghancurkan seluruh kaca kendaraan Daihatsu Sigra yang terparkir di garasi rumah mereka.

"Dari situlah warga kemudian melapor dan saat itu juga dilakukan penangkapan. Pelaku atau tersangka ini sekarang ditahan dan dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun," ujar Pandia. (antara/jpnn)

Seorang pria inisial MS mengamuk karena rumah yang dibangunnya ditempati mantan istri bersama suami barunya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News