Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan Jang Juna dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan melakukan penyitaan barang bukti, " kata Zahirin.
Rencananya, lanjut dia, pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.
Zahirin menyatakan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak main hakim sendiri,” tutup Zahirin. (mcr35/jpnn)
Menganiaya teman sendiri menggunakan parang, seorang pria paruh baya di Ogan Ilir, Sumsel, diringkus polisi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir