Mengapa Penggugat Hasil Pilpres Selalu Kalah di MK? Begini Penjelasan Titi Anggraini
Sabtu, 25 Mei 2019 – 16:50 WIB
Titi menjelaskan, kebanyakan dalil yang diajukan mempersoalkan pihak terkait yang notabene paslon lawan yang paling berkontribusi terhadap keberatan mereka terkait hasil yang ditetapkan KPU. “Mayoritas pemohon mempersoalkan proses,” ujarnya.
Menurut Titi, kadang juga proses selalu dimulai dari persoalan daftar pemilih tetap (DPT). Dia menambahkan, yang dipersoalkan DPT tidak kredibel, valid dan akurat, dan memengaruhi keterpilihan calon. “Sehingga mereka merasa dirugikan, karena orang yang diklaim memilih mereka menjadi tidak memilih dengan baik karena DPT bermasalah,” ujarnya.(boy/jpnn)
Titi menegaskan, pemohon bukannya kalah tetapi selalu tidak berhasil membuktikan dalil-dalil yang diajukan di persidangan MK. Pada dasarnya, ujar Titi, PHPU adalah perselisihan yang memengaruhi hasil.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar