Mengapa Pergerakan Habib Rizieq Dikuntit? Urusan Protokol Kesehatan atau Makar?
Selasa, 08 Desember 2020 – 10:39 WIB
Refly Harun kembali menyarankan agar aparat hukum transparan kepada publik agar tidak menimbulkan multitafsir.
Sebab, kata Refly, kasus pelanggaran protkes bukan hanya dilakukan HRS.
Apalagi bukti terjadinya klaster Petamburan pascahajatan pernikahan putri HRS tidak terjadi.
Sebab, setelah diperiksa hanya lima warga yang kena Covid-19. Itu pun kata Refly, mereka tidak ikut berkumpul di rumah HRS.
Selain itu Habib Rizieq juga sudah membayar denda Rp 50 juta karena acara di Petamburan menimbulkan kerumunan.
"Ini masih jadi misteri dan harusnya diungkapkan saja agar tidak berkembang opini liar di publik," tandas Refly Harus. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Refly Harun mempertanyakan alasan polisi menguntit pergerakan Habib Rizieq, apakah ada upaya makar?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Sidang PHPU Panas Lagi, Refly Harun Tanya Sumber Dana Perusahaan Qodari
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR