Mengelak tapi di Hp-nya Ada Omongan Rampas Motor, tuh Mukanya

Mengelak tapi di Hp-nya Ada Omongan Rampas Motor, tuh Mukanya
Dedi Safitri ditangkap polisi. Foto: Kaltim Post/JPNN.com

jpnn.com - SAMARINDA – Dedi Safitri (20), ditangkap saat sedang beraktivitas di warung internet (warnet) kawasan Jalan Pemuda III, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, kemarin (16/7).

Polisi mengetahui keberadaan Dedi saat sedang melintasi kawasan itu. Tidak menyiakan kesempatan, empat petugas berpakaian preman pun menyergap. Dedi ditangkap tanpa perlawanan.

Sempat mengelak disangka pelaku begal, Dedi akhirnya pasrah setelah dari hasil pemeriksaan, di ponselnya terdapat pembicaraan tentang motor hasil rampasan.

Soal di mana keberadaan temannya, pria yang mengaku sebagai petugas kebersihan di Balai Kota itu bungkam.

Dalam pengakuannya, dia baru sekali beraksi, yakni di kawasan Jalan RE Martadinata, Samarinda Ulu. 

"Saat itu juga saya diajak,"  sebut Dedi.  Modusnya, diawali dengan memukuli korban, lantas menggondol motor.

Sementara itu, motor bebek hasil jarahan bernomor polisi KT 5830 WE itu kini sudah diamankan sebagai barang bukti. 
Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Erick Budi Santoso menerangkan, identitas pelaku lain sudah ada dikantongi. 

"Sedang dalam pengejaran," sebut Erick. Selain itu, kuat dugaan masih ada lokasi lain tempat Dedi beraksi. (*/dra/*/ndy/sam/jpnn) 


SAMARINDA – Dedi Safitri (20), ditangkap saat sedang beraktivitas di warung internet (warnet) kawasan Jalan Pemuda III, Kelurahan Temindung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News