Mengenaskan, Ikan Paus yang Terdampar Dipotong-potong, Pelakunya Terancam Pidana

Mengenaskan, Ikan Paus yang Terdampar Dipotong-potong, Pelakunya Terancam Pidana
Seokor ikan paus yang ditemukan terpotong-potong di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (20/2/2021). (ANTARA/Abd Aziz)

jpnn.com, BANGKALAN - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menemukan bangkai ikan paus pilot sirip pendek yang sebelumnya terdampar di Pantai Modung, Bangkalan, Jatim, Kamis (18/2) lalu sudah dalam keadaan terpotong-potong, Sabtu (20/2).

Bangkai paus sepanjang 2 meter yang telah dipotong-potong itu ditemukan terpisah atau berjarak 3 kilometer sebelah timur dari lokasi terdampar, tepatnya di perairan Dusun Labeng, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.

Sebagian gigi, sirip dan daging ikan paus pilot sirip pendek itu hilang.

Sebagian potongan tubuh ikan itu ada yang ditemukan berserakan di pinggir pantai.

Petugas mengaku belum mengetahui siapa pelaku pemotongan dan mengambil daging maupun bagian tubuh ikan paus tersebut.

"Kami belum mengetahui siapa pelakunya, dan kejadian ini ditemukan tadi saat kami hendak melakukan penguburan," kata Kepala Bidang (Kabid) Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur Wiwied Widodo, Sabtu (20/2).

Menurut Wiwied, kejadian pemotongan bagian tubuh ikan paus ini bukanlah yang pertama melainkan sudah kedua kalinya.

Ia menjelaskan pertama ada warga yang sempat mengambil di lokasi terdampar tetapi sudah dikembalikan.

Ikan paus pilot sirip pendek yang terdampar di Pantai Modung ditemukan sudah terpotong-potong. BKSDA mengingatkan siapa pun yang memotong dan mengambil daging paus sudah pasti melanggar hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News