Menggelapkan Mobil, Ketua BPPD Lombok Tengah Ditahan Polisi
Rabu, 19 Oktober 2022 – 15:22 WIB

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto. Foto: ANTARA/Dhimas BP
"Terkait berapa jumlah dan di mana lokasinya, saya belum monitor. Yang jelas, kasusnya masih penyidikan," kata Kombes Artanto.
IW terungkap tidak hanya terlibat dalam kasus dugaan penggelapan.
Dalam penanganan di Polda NTB, IW turut terlibat dan telah menjadi tersangka penipuan penjualan tiket MotoGP 2022.
Untuk kasus dugaan penipuan tersebut, Artanto memastikan bahwa penyidik sudah melimpahkan berkas milik IW ke jaksa peneliti.
"Jadi, untuk kasus penipuan penjualan tiket MotoGP itu, penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa," ucap Artanto. (antara/jpnn)
Polisi menahan ketua BPPD Lombok Tengah ditahan polisi atas kasus dugaan penggelapan mobil. IW juga merupakan tersangka penipuan penjualan tiket MotoGP 2022.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat