Menghadap Jokowi, Cak Imin Perjuangkan Perubahan Perpres 33 Tahun 2020
Selasa, 01 November 2022 – 15:47 WIB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Foto : Ricardo
"Yang hari ini diseragamkan, sehingga yang mampu merasa tidak terfasilitasi dengan baik dan daerah yang miskin tidak ada masalah. Oleh karena itu kami berharap tidak diseragamkan lagi, tetapi anggaran DPRD itu sesuai dengan Perpres 33 diserahkan sepenuhnya ke fiskal daerah. Itu poin-poin yang kami ajukan dan mendapat respons positif," katanya. (*/jpnn)
Cak Imin bergembira karena Jokowi menyambut baik usulan PKB yang dihasilkan dari konsolidasi nasional.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi