Mengharukan, Polisi Kembalikan Uang Rp 48 Juta ke Pemiliknya

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sosok Aipda Muji Prihatin, anggota Satlantas Polres Balikpapan, Kaltim, sempat jadi viral di media sosial dua hari lalu.
Pasalnya, dia mengembalikan uang Rp 48 juta kepada pemiliknya. Rabu (31/1), dia diundang makan siang oleh Kapolda Kaltim Brigjen Pol Priyo Widyanto. Aipda Muji juga kembali dipertemukan dengan pemilik uang, Sutarno.
Dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, ini Muji mendapat sambutan dan apresiasi dari Kapolda dan sejumlah petinggi Polda Kaltim.
Karena sebagai polisi, kejujurannya sudah menjadi layak menjadi teladan.Ditambah menolak pemberian hadiah. Justru menyarankan hadiah tersebut disumbangkan ke musala.
"Saya arahkan Kapolres Balikpapan untuk mengusulkan agar yang bersangkutan mendapat reward," kata Priyo sebelum makan siang.
Kapolda berharap aksi terpuji Muji bisa viral. Hingga bisa jadi contoh baik bagi masyarakat. Terlebih jadi gambaran kejujuran bagi polisi lainnya. Dengan begitu meningkatkan citra polisi di mata masyarakat.
"Saya lihat, ini luar biasa. Duitnya nggak kecil, kalau satu juta mungkin godaan nggak terlalu besar. Ini uangnya Rp 48 juta, itu besar. Kalau uang segitu banyak dia tak tergoda, patut diberi penghargaan," sebut Priyo.
Sementara itu, rasa terima kasih masih diucapkan Sutarno. Pemilik uang Rp 48 juta itu masih merasa aneh.
-
Senin, 18 Februari 2019
Rizal Ramli Menganalisis Gestur Jokowi saat Debat Capres, Hasilnya Mengkhawatirkan -
Senin, 18 Februari 2019
Pengamat: Jokowi Galak, Prabowo Terlalu Baik -
Senin, 18 Februari 2019
Deddy Corbuzier: Gue gak Suka Baim Wong -
Senin, 18 Februari 2019
Apa Benar Jokowi Pakai Earphone Saat Debat Kedua Capres? -
Senin, 18 Februari 2019
Liga Catur Antar Timses Dinginkan Suhu Politik -
Senin, 18 Februari 2019
Penjelasan Kapolda soal Ledakan Keras di Parkir Timur SUGBK -
Senin, 18 Februari 2019
Jokowi Marah denga Ahmad Zaky, Ceo Bukalapak? -
Sabtu, 16 Februari 2019
Harapan Lebby Wilayati Atas Perseteruan Dewi Perssik-Rosa Meldianti