Mengharukan, Polisi Kembalikan Uang Rp 48 Juta ke Pemiliknya

Mengharukan, Polisi Kembalikan Uang Rp 48 Juta ke Pemiliknya
Aiptu Muji Prihatin (rompi hijau) dan pemilik uang, Sutarno (paling kiri) saat diundang makan siang bersama Kapolda Kaltim, Brigjen Priyo Widyanto, Rabu (31/1). Foto: WAWAN/KALTIM POST/JPNN.com

Kisah ini pun viral di media sosial hingga dapat beragam komentar positif dari netizen. (*/rdh/one/k18)


Aipda Muji Prihatin, anggota Satlantas Polres Balikpapan, Kaltim, mengembalikan uang Rp 48 juta kepada pemiliknya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News