Menginap di Hotel, Bersebelahan Kamar dengan Bandar Narkoba

Menginap di Hotel, Bersebelahan Kamar dengan Bandar Narkoba
Menginap di Hotel, Bersebelahan Kamar dengan Bandar Narkoba

Terpisah, Wakil Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Musa Ginting membenarkan pihaknya sempat meminta keterangan AKP Adi Sumirat karena yang bersangkutan menempati kamar yang bersebelahan kamar Steven. Hanya saja menurut Musa, Adi Sumirat memang kenal dengan Steven. “Dia (Adi Sumirat) mengaku berteman dan pernah kenal sebelumnya dengan Steven," ujarnya saat dihubungi di Jakarta.

Berdasarkan penuturan Musa, empat anggota Polres Lampung Selatan tersebut menginap di hotel Sunlake Sunter karena sedang dalam perjalanan dinas ke Bandung. Meskipun mengenal Steven, saat diperiksa dilokasi AKP Adi Sumirat mengaku tidak tahu bahwa Steven merupakan jaringan narkoba Malaysia-Medan-Lampung-Jakarta .

"Dia enggak tahu kalau Steven itu pemain. Kita fokus pemeriksaan pada Steven. Dari Steven ini makanya ditangkap pemain lainnya, yakni Aneng Lampung sama yang dari Medan," tutur Musa.

Karenanya Dit IV Narkoba tidak melaporkan AKP Adi Sumirat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. "Hasil tes urine-nya negatif dan enggak dilaporkan. Kan tidak ada keterlibatannya. Jadi, ini sudah clear," tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan bahwa Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri telah menginterogasi Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News