Menginap di Hotel Prodeo, Ardhito Pramono Bikin 3 Lagu

Menginap di Hotel Prodeo, Ardhito Pramono Bikin 3 Lagu
Ardhito Pramono. Foto: Instagram/ardhitopramono

Tak hanya itu, polisi juga menyita 21 butir pil Alprazolam. Namun, Ardhito memiliki resep dokter atas obat tersebut.

Akibat perbuatannya, Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Musikus Ardhito Pramono mengaku sudah membuat tiga lagu selama mendekam di hotel prodeo.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News