Mengisi Waktu Kosong, Yansyahri Malah Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

jpnn.com, LAHAT - Yansyahri Sarudin, 24, warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena menamam ganja di belakang rumah.
Untuk mengelabui petugas dan agar tidak dikenali warga, tersangka menanamnya di dalam polybag dan disamarkan dengan tanaman lain.
Namun, kelihaian Yansyahri akhirnya tercium petugas anggota Satnarkoba Polres Lahat.
Polisi melakukan penyelidikan terhadap tersangka Yansyahri yang diduga sudah pernah melakukan transaksi ganja ini.
"Jadi awal terungkapnya kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi ganja," Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, Senin (28/11).
Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku ini di lokasi. Alhasil, pada Minggu (27/11) sekitar pukul 13.30 WIB petugas menangkap pelaku.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa tanaman ganja dalam tiga polybag di belakang rumah dan di samping rumah pelaku.
"Empat polybag tersebut terdapat 16 batang tanaman ganja dan diakui bahwa pelaku yang menanam belasan batang ganja tersebut," terangnya.
Yansyahri Sarudin, 24, warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena menamam ganja di pekarangan rumah.
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron