Mengisi Waktu Kosong, Yansyahri Malah Tanam Ganja di Pekarangan Rumah
Selasa, 29 November 2022 – 09:47 WIB

Tersangka saat diamankan di Polres Lahat. Foto: dokumen/sumeks.co
Petugas pun langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 4 poligab berisi tanaman ganja dengan berat kotor brutto 7,0 gram.
"Kami masih dalami dari mana pelaku mendapatkan bibit termasuk dari mana ia tahu cara tanam ganja," katanya.(gti/sumeks)
Yansyahri Sarudin, 24, warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena menamam ganja di pekarangan rumah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron