Mengisi Waktu Kosong, Yansyahri Malah Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Mengisi Waktu Kosong, Yansyahri Malah Tanam Ganja di Pekarangan Rumah
Tersangka saat diamankan di Polres Lahat. Foto: dokumen/sumeks.co

Petugas pun langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 4 poligab berisi tanaman ganja dengan berat kotor brutto 7,0 gram.

"Kami masih dalami dari mana pelaku mendapatkan bibit termasuk dari mana ia tahu cara tanam ganja," katanya.(gti/sumeks)

Yansyahri Sarudin, 24, warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena menamam ganja di pekarangan rumah.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News