Menguat, Desakan Sentralisasi Pendidikan
Senin, 07 November 2011 – 20:09 WIB
JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk melakukan pengkajian ulang (review) terhadap kebijakan desentraliasi, terutama desentralisasi di bidang pendidikan. Hetifah mengatakan, munculnya wacana agar pendidikan segera disentralisasikan mengingat berdasarkan hasil evaluasi kualitas pelayanan dasar pendidikan tidak mengalami kemajuan signifikan setelah diotonomikan.
Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, review ini harus dimulai dengan revisi UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan PP yang terkait dengan pembagian kewenangan dan urusan pusat dan daerah.
"Sudah waktunya ada review menyeluruh tentang penerapan desentralisasi dan dampaknya pada kualitas pelayanan dasar terutama pendidikan," kata Hetifah ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Senin (7/11).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk melakukan pengkajian ulang (review) terhadap kebijakan desentraliasi, terutama desentralisasi di bidang pendidikan.
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional