Menguat, Desakan Sentralisasi Pendidikan

Menguat, Desakan Sentralisasi Pendidikan
Menguat, Desakan Sentralisasi Pendidikan
JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk melakukan pengkajian ulang (review) terhadap kebijakan desentraliasi, terutama desentralisasi di bidang pendidikan.

Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, review ini harus dimulai dengan revisi UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan PP yang terkait dengan pembagian kewenangan dan urusan pusat dan daerah.

"Sudah waktunya ada review menyeluruh tentang penerapan desentralisasi dan dampaknya pada kualitas pelayanan dasar terutama pendidikan," kata Hetifah ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Senin (7/11).

Hetifah mengatakan, munculnya wacana agar pendidikan segera disentralisasikan mengingat berdasarkan hasil evaluasi kualitas pelayanan dasar pendidikan tidak mengalami kemajuan signifikan setelah diotonomikan.

JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk melakukan pengkajian ulang (review) terhadap kebijakan desentraliasi, terutama desentralisasi di bidang pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News