Menhan Nilai Kasus Cebongan Bukan Pelanggaran HAM
Kamis, 11 April 2013 – 17:10 WIB

Menhan Nilai Kasus Cebongan Bukan Pelanggaran HAM
Lebih lanjut, Purnomo mengaku tidak setuju jika kasus ini diproses oleh Dewan Kehormatan Militer. Alasannya para pelaku penyerangan Lapas Cebongan bukan perwira.
"Ada usul atau saran agar ini dibentuk Dewan Kehormatan Militer. Sejauh yang kita yakini, itu tidak perlu dibentuk karena dilakukan para prajurit atau bintara. Kita bersikap Dewan Kehormatan tidak perlu," tandas mantan Menteri ESDM tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa insiden cebongan tidak bisa diproses oleh pengadilan hak asasi manusia (HAM). Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun